SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (20/3/ 2023).
Adapun pejabat yang dilantik yaitu enam orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan, serta 87 Pegawai Negeri Sipil yang 35 diantaranya merupakan pengangkatan pertama Pejabat Fungsional Dokter, Perawat, Bidan, Pemeriksa Keimigrasian, Analis Anggaran.
Lalu, ada Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pranata Komputer dan Penyuluh Hukum, serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel.
Kegiatan pelantikan PNS dan pejabat fungsional ini juga digelar secara serentak via zoom meeting di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Sumatera Selatan yang memperoleh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Turut hadir secara langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati.
Salam paparannya, Ilham Djaya mengajak PPNS Satpol PP sebagai penegak Perda dan Perkada agar menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sehingga dapat membantu terwujudnya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.
“Saat ini jumlah PPNS yang tercatat dalam database Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang terkoneksi dengan Direktorat Administasi Hukum Umum yaitu berjumlah 180 orang PPNS yang berasal dari berbagai Kementerian dan Pemerintah Daerah yang tersebar di Provinsi dan 17 kabupaten serta kota,” ujarnya.
Dikatakan Ilham, PPNS harus independen dari pengaruh-pengaruh kebijakan politik yang berkembang, baik itu di pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. PPNS harus proaktif, berkomitmen kuat dan konsisten dalam melakukan pengawasan sehingga dapat menyumbangkan kondisi kondusif bagi kelangsungan pembangunan di Sumsel.
“Kepada 87 PNS yang baru dilantik, sebagai tunas baru pengayoman agar merenungi apa yang telah diikrarkan karena perjalanan kalian baru saja dimulai. Selalu buka diri dan banyak belajar, jangan merasa paling pintar tapi pintar-pintarlah merasakan serta jaga terus marwah Kementerian Hukum dan HAM dimana pun berada dengan memberikan komitmen dan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ela)
Editor : Ferly