Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Anak Istri Lagi Umrah, Kadispora Banyuasin Ditemukan Terbujur Kaku

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Zulkarnain (58), Kadispora Kabupaten Banyuasin, Minggu (12/3/2023) malam ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, Jl Perindustrian I Lorong Sungkai, Sukarami Palembang. Saat ditemukan terbaring diatas kasur sambil memeluk bantal.

Petugas Identifikasi Polrestabes Palembang bersama piket SPKT dan Reskrim Unit Pidsus dan Polsek Sukarami pun melakukan mendatang (tempat kejadian perkara. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh tubuh almarhum.

Menurut informasi, istri dan anaknya sedang ibadah umrah. Almarhum saat itu sendirian di rumah. Dia ditemukan pertama kali suami dari pembantunya Dolih Rasyid (51), yang mengecek rumah korban.

Tulisan lainnya :   Komplotan Incar Truk yang Ditinggal Sopirnya Istirahat

Saat Dolih masuk ke dalam kamar, melihat lampu depan dan dalam rumah tidak menyala. Sedangkan pagar rumah terbuka. Dia sempat memanggil beberapa kali, tapi tidak ada jawaban. Dia pun pulang untuk mengambil kunci rumah.

Baru Dolih bersama warga membuka rumah, menemukan korban terbaring sambil memeluk bantal guling, tidak bernyawa lagi. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Inafis Polrestabes Palembang, Iptu Agus Wijaya mengatakan pihaknya sudah mendatangi TKPt.

“Korban meninggal dunia diduga sakit. korban tinggal sendirian. Di rumah karena anak dan istrinya ibadah umrah,” katanya.  Berdasarkan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh luar korban. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara dilakukan visum. (ela)

Tulisan lainnya :   Kejari Amankan Pejabat Teras Disnaker Sumsel

Editor : Ferly

 

Check Also

Menggunakan baju orange, Harobin Mustofa, digiring penyidik Kejaksaan Tinggi SUmsel untuk ditahan di rumah tahanan negara, Rabu (22/1/2025). Foto: DokKejati SUmsel.

Harobin Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, milik pemerintah, akhirnya mendapatkan tersangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *