Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Mutasi Pedulilindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api

SUMSELHEADLINE.COM -‘- Kini aplikasi PeduliLindungi telah berubah menjadi SatuSehat. Lalu bagaimana dengan persyaratan untuk bisa bepergian menggunakan kereta?

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, proses boarding tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Karena proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan. Sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

“Kita telah berkoordinasi  Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Proses migrasi berjalan normal semuanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Sabtu (4/3/2023).

Tulisan lainnya :   Setelah Menerima Masukan dari Berbagai Elemen, Presiden Akhirnya Cabut Aturan Tentang Investasi Miras

KAI sendiri telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi yang berganti menjadi SatuSehat Mobile, dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Jadi sekarang ini penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kereta api wajib menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile.

Tulisan lainnya :   Jajaran Kemenag Diminta Aware Keterbukaan Informasi Publik

Syarat naik kereta api lainnya masih mengacu SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.. (Edi)

Editor : ferly

Check Also

Ketua Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Selatan, Hj Febrita Lustia Herman Derui menghadiri peluncuran Dekranas Award 2025 secara virtual bersama Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, dari Griya Agung Palembang, Kamis (19/6/2025) sore. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Dekranas Award 2025, Dorong Daerah Tampilkan Produk Unggulan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Selatan, Hj Febrita Lustia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *