Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Ini Dia Modus Oknum Karyawan BRI Pagaralam Kuras Uang Nasabah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dua oknum karyawan BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam, VM (customer service) dan AW sebagai office Boy, ditangkap anggota Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Keduanya terlibat kasus penggelapan uang puluhan nasabah dengan total kerugian Rp 5,2 miliar.

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu nasabah mengecek saldo di buku tabungan. Namun uang tersebut tidak ada dan akhirnya menanyakan kepada kedua tersangka yang biasa melayani dirinya saat menabung di bank tersebut.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel dan dijerat dengan pasal 49 ayat (1) huruf A UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 55 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan pasal 49 ayat (1) huruf B UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 55 KUHP Jo pasal 64 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda 200 miliar.

Tulisan lainnya :   Palembang Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki melalui Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha didampingi Kasubdit II Perbankan AKBP Bagus Suryo mengatakan kalau kedua tersangka tidak hanya melakukan aksinya dengan modus undian berhadiah dari BRI.

“Selain modus tersebut modus lainnya adalah mengambil uang nasabah yang baru membuka rekening tabungan dengan cara mengisi kertas slip bukti setor secara manual, dengan alasan sistem komputer sedang rusak. Setelah uang diterima, kedua tersangka tidak menyetorkan uang tersebut ke bank melainkan masuk ke kantong pribadi kedua tersangka,” ujarnya, Jumat (23/2/2023).

Sementara modus dengan undian BRI, lanjut Putu Yudha, yakni dengan cara keduanya memberikan buku tabungan kepada nasabah saat menyeor uang, tapi tidak dengan kartu ATM milik nasabah.

“ATM dipegang oleh tersangka dengan alasan untuk diikutkan program undian berhadiah BRI yang saat itu sedang berlangsung. Lalu ATM milik nasabah digunakan menarik saldo yang ada di dalam rekening nasabah dengan cara transfer E Channel ” katanya.

Tulisan lainnya :   Sandi Komitmen Tuntaskan Infrastruktur Pasca Banjir

Dikatakan Putu Yudha, korban yang mengalami kerugian berkisar Rp 10 juta hingga 400 juta dari 70 orang Nasabah yang kerugian mencapi total sebesar Rp 5,2 miliar.

“Uang tersebut kemudian dibelikan sebuah rumah yang terletak di Jalan Simpang Karet, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam oleh salah satu tersangka.” Imbuhnya.

Tak hanya itu, tambah Putu Yudha, uang para nasabah juga digunakan untuk membeli satu unit Ruko di Desa Simpang Pumi, Kecamatan Tanjung Sakti, Kota Pagar Alam. Sebidang tanah di Desa Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.

Lalu, sebidang tanah di Desa Sukajadi, Kecamatan Dempo Tengah kota Pagar Alam serta usaha kandang ayam broiler kapasitas 5000 ekor di Desa Joko Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam.

“Aset- aset kedua tersangka akan kami sita untuk barang bukti penggelapan uang milik nasabah BRI dalam kurun waktu belakangan ini, terhitung pebuatan kedua tersangka dilakukan dari tahun 2020 hingga tahun 2023,” pungkasnya. (Ela)

Editor : edi

Check Also

Akun TikTok Pemkot Palembang, khusus lowongan tenaga kerja. Foto: screenshot akun tiktok.

Pemkot Palembang Buka Akun TikTok Khusus Loker

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Memudahkan para pencari kerja menemukan Lowongan Pekerjaan (Loker), Pemerintah Kota Pemkot membuat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *