SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Kasus pencurian mobil di parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau sempat menjadi pembicaraan hangat warga setempat. Karena pelaku berhasil melenggang ke luar parkiran, padahal di sana menggunakan sistem parkir mesin.
Setelah diselidiki ternyata keesokan harinya mobil itu terparkir di halaman kosan di Lubuklinggau, sehingga wanita pemilik kos pun diperiksa maratan oleh polisi.
Setelah sempat buron, akhirnya pelaku bernama Bayu Segara (26), warga Lubuklinggau Utara II ditangkap. Sementara pemilik mobilnya Sulthon Rizqullah (24), perawat RS Siloam Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, pelaku saat diinterogasi mengakui kesalahan yang diperbuatnya mencuri mobil korban.
Adapun modusnya, tersangka menggunakan tiket parkir mobil mobil Rush milik dr Virhan yang dilaporkan hilang pada 31 Januari 2023. Terduga pelaku juga meminta maaf kepada korban, pihak Lippo Plaza Lubuklinggau, SKY Parkirng, RS. Siloam Silampari, Polres Lubuklinggau dan masyarakat.
Kepada polisi tersangka mengaku belum sempat menjual mobil hasil curian Honda Brio BG 1633 GA, karena keberadaan mobil keburu diketahui Tim Macan Linggau. “Terduga pelaku mengaku mencuri Mobil Honda Brio BG 1633 GA milik korban karena banyak hutang,” kata AKP Robi Sugara. (rya)
Editor : edi