SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah menggantikan KTP manual menjadi elektronik KTP (e-KTP), kini pemerintah kembali melakukan perubahan, yakni pembuatan KTP digital.
Di Palembang saja misalnya, dari data Disdukcapil setempat, sudah lebih dari 13.745 warga yang mendaftar KTP digital. Seperti diakui Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini.
Setiap harinya ratusan warga Palembang mengurus KTP digital. Adapun syaratnya, sudah memiliki KTP elektronik, punya hp android. Warga diminta datang langsung ke kantor Disdukcapil, bisa di kantor UPTD maupun langsung datang ke kantor Disdukcapil Palembang di Demang Lebar Daun, Palembang. Tujuannya guna mengurus kode verifikasi.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Sumsel Pu’adi, menegskan kehadiran KTP digital tidak serta merta menghilangkan KTP elektronik yang sudah ada. Karena itu, bagi yang belum mempunyai hp android, tetap pakai KTP elektronik yang sudah ada.
Menurutnya, KTP digital untuk pelayanan terintegrasi, dimana lebih mudah pelayanan. Sehingga semua pelayan publik nantinya akan menggunakan qrcode. (Gih)
editor : edi