SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejumlah penggiat seni dan buaday Kota Palembang, Jumat (17/2/2023) menggelar aksi di halaman kantor DPRD Palembang.
Mereka menuntut pemerintah lebih serius dan peduli dengan cagar budaya di Kota Palembang yang terbengkalai. Dalam orasinya, Vebri Al Lintani menilai fakta yang ada sekarang, tidak selaras dengan ditetapkannya Walikota Palembang Harnojoyo sebagai Ketua Presedium Jaringan Kota Pusaka (JKPI).
Dia menilai, apa yang terjadi sekarang juga tidak selaras dengan UU No 10/2010 tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Padahal walikota sudah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) 2019 lalu.
“Tapi yang dilakukan oleh Walikota Palembang hanya basa-basi, belum ada implementasi konkret, masih jauh api dari panggang,” ujar Vebri.
Sementara berdasarkan catatan Dinas Kebudayaan, ada 209 kategori bangunan cagar budaya yang terdaftar, 164 yang diverifikasi, dan satu yang telah disertifikasi oleh Walikota Palembang yaitu Pasar Cinde.
Sedangkan yang terkategori benda 212 terdaftar dan 109 yang terverifikasi. Kategori situs 24 terdaftar 19 terverifikasi, kategori struktur 40 terdaftar 31 terverifikasi, kategori kawasan 2 terdaftar dua terverifikasi.
Dari cagar budaya yang terdata tersebut, belum satupun cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi. Bahkan belum ada satupun cagar budaya yang disertifikasi oleh walikota kecuali Pasar Cinde.
Selebihnya cagar budaya rusak tidak terpelihara dan terancam punah seperti Goa Jepang di jalan AKBP Umar, makam Kramo Jayo yang sengaja dirusak karena sengketa lahan.
Yang paling mencolok adalah balai pertemuan (eks Societiet/ KBTR) yang dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang kini rusak terbengkalai.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Duta Wijaya mengatakan, pihaknya sependapat dengan para budayawan Palembang soal kelestarian cagar budaya.
“Melihat bahwa Palembang kota tertua di Indonesia, ini perlu dibahas di paripurna dan akan kita sampaikan pada ketua dewan,” katanya. (gih)
editor : edi