Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Leanpuri Centre Khitan 150 Anak Massal Gratis

Selain menggelar khitanan  massal Leandpuri Centre and Fondation  juga melakukan  penyuluhan pencegahan stunting, serta pembagian sembako  bekerjasama dengan  Tim Penggerak (TP)  PKK Sumsel.

Khitanan massal kali ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi oleh Ketua TP   PKK Sumsel, Hj  Febrita Lustia HD, dan Korwil International Council for Small Business (ICSB) Sumsel yang juga Ketua UMKM Sumsel  Hj Samantha Tivani HD.

Tulisan lainnya :   Pelatihan Kerja Gratis di Disnaker Palembang

Gubernur Herman Deru yang juga selaku orangtua penggagas Leanpuri Centre and Foundation Almh Hj Percha Leanpuri berharap agar  Leanpuri Centre and  Foundation tetap berkontribusi untuk masyarakat Sumsel.

Bahkan dia menyebut cita-cita mulia yang telah digagas Almh  Percha Leanpuri, harus  tetap terus dilanjutkan oleh Ketua Yayasan Leanpuri Centre and Foundation yang baru dengan  tetap menjalin kemitraan  bersama lembaga sosial lainnya.

“Ananda Percha  pernah  berkeinginan agar dirinya   berguna bagi orang lain. Artinya dengan  menghirmati diri kita sendiri dalam mengelola kehidupan ini, bermanfaat bagi keluarga, dan bermanfaat bagi orang banyak,” tegas Herman Deru.

Tulisan lainnya :   Bripka Rudi Purwanto Tampil Memukau di Istana Merdeka

Menurut Herman Deru agar  bisa bermanfaat bagi orang banyak membutuhkan kapasitas diri yang memiliki niat kuat dalam mencurahkan daya dan upaya dari apa yang kita miliki.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita  semua.  Hidup berusaha untuk berguna, pun sudah   meninggal  tetap bermanfaat.   Kegiatan hari  ini  sebagian kecil dari upaya mewujudkan  cita-cita kemanfaatan bagi orang lain,” katanya. (gih)

Editor : rustam

Check Also

Lima pelaku penganiaya pencuri kotak amal divonis tiga tahun penjara, Jumat (25/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Lima Penganiaya Pencuri Divonis Tiga Tahun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kontroversi penganiayaan pencuri kotak amal masjid hingga meninggal dunia, berakhir hukuman penjara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *