Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kapolda Sumsel-Bupati Usulkan Tata Kola Sumur Minyak

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Aktifitas ilegal drilling atau sumur minyak masyarakat di Sumsel, terutama di Kabupaten Muba yang sangat berimbas kepada masyarakat dan lingkungan, membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK terus bergerak untuk menuntaskannya.

Untuk itu, Jumat (20/1/2023) bertempat di Gedung Presisi lantai 7 Mapolda Sumsel Km 4 Palembang, jenderal bintang dua tersebut memfasilitasi pertemuan beberapa daerah penghasil migas yakni Musi Banyuasin dan Musi Rawas, berdiskusi dengan dengan Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd beserta stakeholder untuk membahas langkah tata kelola sumur minyak masyarakat.

“Kami berkeyakinan apabila pengelolaan sumur minyak masyarakat di back-up dengan tata kelola yang baik, ke depan persoalan-persoalan bisa diatasi dengan baik,” harap Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo.

Tulisan lainnya :   Khitanan Massal Jadi Program Unggulan DWP Muba

Terlebih saat ini rancangan tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat telah disiapkan dengan melibatkan akademisi, yang tentunya mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan itu sendiri. “Prinsipnya kita harus kompak di bawah, agar perjuangan kita ini untuk masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. Ini semata-mata demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Setelah ini, dia akan mengkomandoi secara langsung Forkopimda dan Kepala Daerah terkait untuk berdiskusi dengan Kapolri dan Pemerintah Pusat, terkait rencana tata kelola sumur minyak masyarakat.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan, di antaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

“Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Prihatin Desanya Tenggelam, Warga Ulbamas di Palembang Bantu Sembako

Ia menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. “Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini, serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” tegasnya.

Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Tutuka Ariadji Phd mengatakan, semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM. “Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Ela)

editor : rustam

Check Also

Jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin melakukan audiensi ke Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, Rabu (13/11/2024). Foto: Kominfo Muba.

Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Muba Baik

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin melakukan audiensi ke Pj Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *