Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Sumsel Setujui Cabor Kempo Dipertandingan di Popnas XVI

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Mengawali agenda kerjanya, Senin (16/1) Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia (Perkemi) dalam rangka pengajuan permohonan cabang olahraga Shorinji Kempo agar dipertandingkan pada POPNAS XVI 2023 yang akan digelar di Sumatera Selatan (Sumsel).

Terkait permintaan tersebut, Gubernur Herman Deru memverifikasi bahwa cabang olahraga Shorinji Kempo telah disetujui untuk dipertandingkan pada POPNAS XVI 2023 yang bakal digelar bulan September mendatang.  “Alhamdulillah untuk cabor kempo telah disetujui dan masuk dalam penyelenggaraan POPNAS XVI 2023 nanti,”  ungkapnya.

Tulisan lainnya :   Pemprov Sumsel Siap Antisipasi Karhutlah

Herman Deru mengaku sangat mendukung keikutsertaan cabor Kempo, karena semakin banyak varian cabor maka akan semakin meriah POPNAS tersebut. Terlebih Sumsel sudah memiliki banyak  pengalaman event olahraga seperti FORNAS yang sukses dilaksanakan dengan mendatangkan ribuan atlet.

“Ditunjukknya Sumsel sebagai tuan rumah POPNAS, ini merupakan suatu kebanggaan. Karena pada saat kita ditunjuk tentunya telah melalui verifikasi yang sangat detail. Dan juga menjadi tuan rumah itu banyak syarat yang harus dilengkapi, utamanya kesiapan masyarakat dan aparat yang menangani. Saya minta kita bekerja sama agar POPNAS ini tidak di reschedule,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Usulan Biaya Haji Pantastis Rp 69 Juta Dinilai Memprihatinkan

Selain itu HD juga berharap agar Perkemi bisa memaksimalkan kehadiran atletnya yang akan didatangkan disetiap nomor pertandingan yang dilaksanakan.

Pada kesempatan itu pula, Ketum PB Perkemi, Laksdya TNI (Purn) DR Agus Setiadji, S.A.P., M.A mengundang Gubernur Sumsel hadir pada peringatan HUT PB Perkemi pada tanggal 02 Februari 2023 nanti, yang rencananya akan dilaksanakan di Taman Mini Indonesia.  “Terima kasih kami sudah diterima dengan hangat. Kami siap bekerjasama dengan Pemprov Sumsel,” ujarnya. (fer)

Editor : rustam

Check Also

Lima pelaku penganiaya pencuri kotak amal divonis tiga tahun penjara, Jumat (25/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Lima Penganiaya Pencuri Divonis Tiga Tahun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kontroversi penganiayaan pencuri kotak amal masjid hingga meninggal dunia, berakhir hukuman penjara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *