Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

STB Belum Merata, Penghentian Siaran TV Analog di Sumsel Batal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Menurut rencana per 11 Januari 2023, pihak Kementerian Kominfo akan mematikan siaran televisi analog untuk wilayah 1 Sumsel (Kota Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin dan OKI). Namun rencana itu ditunda pelaksanaanya.

Hal itu diakui Komisioner KPID Sumsel, Hasandri , Selasa (10/1/2023). Dia mengatakan KPID mensupport penuh kebijakan Kementerian Kominfo yang mengalihkan siaran dari analog ke sistem digital. “Untuk Sumsel batal dinonaktifkan  11 Januari 2023, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jadi siaran televisi masih bisa dinikmati disaluran analog,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Bayar PBB tak Harus ke Bank, Cukup Buka Hp

Menurutnya, kepastian pembatalan penghentian siaran digital di Sumsel itu diketahui sekitar tiga hari. Karena sesuai ketentuan, bisa dihentikan jika pembagian Top Set Box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu sudah mencapai 90 persen. Sedangkan realiasasinya di Sumsel saat ini baru 9 persen.

SBT yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu baru tersalurkan sebanyak 7.652, dari total alokasi 82.911 yang akan dibagikan. Jadi masih kurang dari syarat tersebut sehingga batal. (Gih)

Editor : ferly

 

Check Also

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H. M.S.R launching Calender Of Event Tahun 2025, bertempat di Griya Agung Palembang, Jumat (6/12/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Pariwisata Paling Banyak Nilai Ekonomi Bagi Masyarakat

SUMSELHEADLINE.COM, PPALEMBANG — Sebagai upaya  meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara ke Provinsi Sumatera …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *