SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Tim Macam Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan, Dede Yogi Saputra (32).
Warga Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat II itu ditangkap, Senin (2/1/2023) di rumah orangtuanya. Ppelaku Yogi Petai sempat melawan dengan cara mencekik leher petugas.
Usai menerima laporan korban, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. Berdasarkan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, polisi mencari asal terduga pelaku. Tim Macan Linggau kemudian mencari informasi keberadaan Yogi.
Atas dasar bukti permulaan yang cukup, Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pelaku.
Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jsmmy Amin Gumayel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Yogi Petai berusaha melarikan diri. Selain itu pihak keluarga mencoba menghalangi petugas melakukan penangkapan,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Senin, 2 Januari 2023 malam. (rya)
Editor : edi