Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tersangka Yogi Sempat Cekik Leher Polisi di Linggau

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Tim Macam Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan, Dede Yogi Saputra (32).

Warga Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat II itu ditangkap, Senin (2/1/2023) di rumah orangtuanya. Ppelaku Yogi Petai sempat melawan dengan cara mencekik leher petugas.

Bahkan keluarga tersangka sempat memberikan perlawanan dengan menghalang-halangi polisi yang melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur, namun berhasil ditangkap.

Hasil penyidikan sementara Yogi Petai terlibat tiga laporan polisi. Pertama LP/B- 57/V/2022/LLG/SEK BRT tanggal 09 Mei 2022 an. Pelapor an.Tri Haryanto, Perkara Percobaan CURAS Pasal 365 jo 53 KUHP. Kedua, LP/B-09/I/2022/Polda Sumsel/Sek Barat, tanggal 26 Januari 2022 Pelapor An. Rifqi Aditama, Perkara CURAS Pasal 365 KUHP

Tulisan lainnya :   Kerumunan Ribuan Emak-emak Dibubarkan, OP Minyak di Linggau Ditunda

Ketiga LP/B-286/XII/2022/SPKT/Polda Sumsel/Polres  Lubuklinggau tanggal 29 Desember 2022 An. Pelapor Mursianti, Perkara CURAS  Pasal 365 KUHP.

Aksi tersangka Yogi Petai terungkap saat mencoba melakukan perampokan di Jalan Gentayu Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Korbannya Tri (40), warga Jalan Griya Pasar Ikan RT.04 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Usai menerima laporan korban, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. Berdasarkan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, polisi mencari asal terduga pelaku. Tim Macan Linggau kemudian mencari informasi keberadaan Yogi.

Tulisan lainnya :   Toha Janji Pemkab Muba Selalu Hadir di Tiap Musibah

Atas dasar bukti permulaan yang cukup, Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pelaku.

Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jsmmy Amin Gumayel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Yogi Petai berusaha melarikan diri. Selain itu pihak keluarga mencoba menghalangi petugas melakukan penangkapan,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Senin, 2 Januari 2023 malam. (rya)

Editor : edi

Check Also

Ilustrasi pengukursan suhu. Foto: IST

Masuki Kemarau, Suhu di Sumsel Mulai Meningkat

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan (Sumsel) membenarkan Sumsel suhu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *