SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya oknum Polwan LL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/1/2022). Dia dihadapkan ke mejah hijau, setelah dilaporkan suaminya ZZ karena dugaan berselingkuh.
Oknum Briptu yang tugas di Polda Sumsel itu dilaporkan suaminya karena berselingkuh dengan MM, oknum polisi bertugas di Polrestabes Palembang.
Jelang sidang dimulai, LL tampak marah-marah seraya melarang wartawan mengambil gambar jalannya persidangan. Sidang sendiri berlangsung tertutup.
“Kamu ngambil gambar ya, siapa yang nyuruh, ” ujar si oknum Polwan.
Setelah mengamuk dia keluar dari ruang persidangan dan memukul dinding seraya berkata kasar ke arah ZZ. Namun dia berhasil ditenangkan tim kuasa hukumnya seraya menjauhi ruang sidang.
Oknum polisi MM juga hadir dalam persidangan, juga berusaha mengintervensi kegiatan media yang hendak meliput.
Ketua majelis hakim, Agus Ariyanto mengatakan sidang ditunda karena anggota Majelis Hakim yang belum lengkap.
Kasus dugaan tindak asusila itu berawal dari laporan ZZ yang melaporkan MM dan LL tengah berada di sebuah hotel di Palembang. (Ela)
Editor : ferly