Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Oknum Marbot Tua Rentah di Palembang Cabuli Bocah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kakek berusia 70 tahun bernama Tego diamankan polisi, karena mencabuli seorang bocah murid SD. Pencabulan itu sendiri dilakukan tersangka di dalam kamar mandi masjid yang berada di wilayah Sukarami Palembang.

Tersangka yang biasa dipanggil Pakde Tego ini diringkus Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel di sebuah masjid tempat tersangka bekerja sebagai marbot.

Direktur Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan tersangka melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan cara mengobok-obok alat vital bocah perempuan berusia 10 tahun

Tulisan lainnya :   Ratusan Regu Unjuk Kebolehan di Sekayu

“Aksinya dilakukan sebanyak lima kali. Dua kali kali korban hanya dipeluk dan meremas pantat, lalu menggosok kemaluan korban dari balik celana korban. Namun perbuatan itu terungkap setelah korban mengadu ke orangtuanya dan kemudian dilaporkan kepada kita,” ujarnya, Senin (2/1 2023).

Ditambahkan Tri, barang bukti yang diamankan baju gamis korban serta baju dan celana tersangka, kemudian celana dalam korban.” tersangka melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancamaman hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Tulisan lainnya :   Polisi Buru Pelaku Pemukulan Ojol di Palembang

Kepada polisi, tersangka Tego mengakui seluruh perbuatannya. “Saya menarik paksa ke dalam kamar mandi. Pertama kali anak itu sempat memberontak, tetapi saya bekap mulutnya biar tidak bersuara setelahnya saya kasih uang,” katanya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *