SUMSELHEADLINE.COM — Kasus gagal nikah yang dialami Anjas, pemuda Palembang, hanya gara-gara kekurangan uang Rp 700 ribu, memasuki babak baru.
Setelah keluarga Anjas menyatakan akan melapor polisi jika keluarga Maradona atau Dona tak mengembalikan uang Rp 35 juta, kini Dona yang angkat bicara. Dia pun mengklarifikasi soal kisah viralnya dengan Anjas.
Si calon memepelai wanita, Dona mengkalim uang Rp 35 juta tersebut telah diikhlaskan oleh pihak Anjas. “Bukti rekamannya ada,” ujar Dona di Polsek Pengadonan, OKU, Kamis (29/12/2022), seperti dikutif dari teribunsumsel.com.
Dona juga mengaku uang Rp 35 juta sudah dipergunakan untuk keperluan pernikahan seperti sembako, hajatan dan sewa dekor. Pihaknya tak menjanjikan pelaminan saat pernikahan di rumahnya, karena dirinya hanya mau pernikahan yang sederhana saja.
“Kita tak pernah menjanjikan ada pelaminan, aku maunya sederhana tak ada pelaminan, orgen atau yang mewah-mewahan,” ungkapnya. Dona juga menyebut tak akan mangkir dari panggilan polisi.
Dia mengaku tak ada komunikasi lagi dengan pihak Anjas, tapi mereka terus menyerangnya melalui media sosial. “Saya tidak akan mangkir dari panggilan polisi, saya akan datang,” katanya.
Soal akikah, Dona menyebutkan jika sebelumnya memang sudah berencana akan melaksanakan bersamaan. “Karena salah satunya batal, kita melanjutkan yang kedua,” jelasnya. Dirinya juga menyebut menikah dengan Anjas berdasarkan cinta dan bukan karena uang semata.
Anjas Bantah
Namun klarifikasi Dona tersebut langsung dibantah Anjas, yang menyebut apa yang dikatakan Dona tidak ada yang benar.
“Tidak ada yang benar, dia omong fitnah, akal-akalan,” ujar Anjas, Kamis (29/12/2022). Bahkan ibunya menyebut apa yang diklarifikasi Dona tak masuk akal, karena pihaknya tak sedikit kehilangan uang.
“Bagaimana akal-akalan, kami hilang duit tidak sedikit. Kami dari Palembang ke Blambangan tidak sedikit keluar uang,” ujarnya. Anjas membantah pengakuan Dona tidak membentak orangtua, bahkan ia punya bukti.
“Fakta dan bukti ada, malah pihak dari keluarga Dona, kadesnyapun mengetahuim,” jelas Anjas. (gih)
Editor : Edi