Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Ayah Bejat Rudi Ditangkap Rudapaksa Anaknya

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Polisi dari Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk ayah kandung yang tega merudapaksa anaknya sendiri secara berulang kali.

Ironisnya, korban adalah anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Tak hanya itu, anak disabilitas tersebut juga dijajakan ke teman-temannya dengan cara menyebarkan foto bugil. Hal ini diketahui setelah ibu korban melaporkan aksi tindakan cabul tersebut ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Minggu lalu.

Pelaku bernama Rudi Hartono (47) diamankan saat berada di rumahnya di kawasan Ilir Timur I Palembang tanpa perlawanan. Awal kecurigaan ini oleh WN kemudian menanyakan langsung kepada anaknya secara empat mata, namun korban enggan menceritakannya karena takut.

Tulisan lainnya :   Bengkulu Kembali Diguncang Gempa 6,8 Magnitudo

“Foto anak saya sudah menyebar. Sudah saya ajak ngomong tetapi anak saya tidak mau karena saat itu bapaknya masih ada di rumah,” kata WN.

Sebelumnya, menurut laporan ibu korban anaknya berusia 16 tahun itu dirudapaksa oleh pelaku di rumahnya di Kecamatan Ilir Timur I Palembang, terlebih kecurigaan ibu korban tersebut setelah mendapati foto anaknya tanpa busana tersebar di sosial media (medsos).

Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi, Kamis siang saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku,”Benar, sudah kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku,” pungkasnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Kasus Penistaan Agama Lina Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor : rustam

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *