Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Bea Cukai Musnahkan Minuman dan Rokok Senilai Rp 11 Miliar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kantor Bea Cukai Sumatera Bagian Timur kembali memusnahkan barang barang ilegal milik negara yang berpotensi merugikan negara mencapai belasan miliar rupiah, Selasa (13/12/2022).

Adapun barang barang ilegal yang dimusnahkan adalah 6.667.770 batang rokok, 1.012 pcs alat kesehatan, Sparepart, 966 pcs barang tidak dikuasai, 10.764 liter minuman mengandung etil alkohol, 719 box obat obatan dan 83 pcs Sex Toy dengan total nilai keseluruhan barang sebesar Rp 11 miliar.

Barang barang ilegal seperti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan rokok dan barang ilegal lain dimusnahkan dengan cara dibakar dan rusak.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum serta stakeholder terkait lainnya secara bersama sama menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin kepentingan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat karena tidak higienis.

Tulisan lainnya :   Kepala Puskesmas Sabokingking Dilaporkan Karyawan Diduga Arogan

Selain itu, barang barang ilegal ini tidak membayar Bea masuk, Cukai dan pajak sebesar Rp 21 miliar yang jika beredar dimasyarakat potensi kerugian negara sangat besar,” kata Harris kepada wartawan usai pemusnahan.

Diakui Abdul Harris, jumlah barang ilegal milik negara yang dimusnahkan tahun ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, meski tidak begitu besar peningkatannya. “Pemusnahan barang barang ilegal ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Direktorat Kekayaan Negara. Pemusnahan ini juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran di bidang kepabeanan dan Bea Cukai,”jelasnya.

Tulisan lainnya :   Usai Dibakar, Oknum Polisi Tinggalkan Kekasihnya di Pinggir Jalan

Barang-barang ilegal milik negara yang dimusnahkan ini ada yang sengaja dimasukkan ke Sumsel dan ada juga yang sebagai wilayah perlintasan saja untuk dibawa ke Provinsi lain. “Rokok polos dan rokok yang dimusnahkan ini semuanya berasal dari pulau jawa, sedangkan untuk minuman alkohol berasal dari impor yang sengaja dimasukkan ke Indonesia,” jelasnya.

Untuk pemilik dari barang barang ilegal ini, Bea Cukai tidak bisa menaikkan ke tingkat penyidik karena barang ilegal ini sejatinya milik negara dan sejatinya dikuasai oleh negara. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Petugas yang membenari lampu jalan yang rusak. Foto: Dok Sumselheadline.

2025 Lampu Jalan Dipelihara Dishub Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang menyatakan mulai 1 Januari 2025 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *