Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Kabel-Tiang Listrik Jadi Incaran Pencuri, PLN Koordinasi Polda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Biroops Polda Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi bersama PT PLN Palembang, Jumat (2/12/2022).  kegiatan ini dipimpin langsung oleh Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin didampingi oleh Manajer UPT PT PLN Palembang, Andi Setiawan di Ruang Rapat Biroops Polda Sumsel gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan.

Dalam Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh 15 orang peserta yang terdiri dari Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar, Kanit 4 Subdit IV Ditintelkam AKP Roy Prima, Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Rizal Agus Arisandi, Kasubdit Waster AKBP Edi Nugroho, Wadir Sabhara Polda Sumsel AKBP Yustianto serta Kapolres Muara Enim yang hadir melalui via ZOOM Meating.

Tulisan lainnya :   Tauladan Terbaik Kita Nabi Muhammad

Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin mengatakan kalau rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas tindak lanjut perihal permasalahan tindakan pencurian tiang atau pemotongan siku yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

“Selain itu juga ada sabotase pemotongan kabel yang terjadi di dalam wilayah PT PLN, terutama di wilayah Kecamatan Gunung Megang Kabuoaten Muara Enim,” ujarnya.

Ditambahkan Kamaruddin, bahwa dia telah memberikan penekanan bahwa PT PLN adalah obvit nas agar melaksanakan perjanjian kerja sama tentang pendampingan dan pembantuan keamanan di bidang ketenagalistrikan.” Banyaknya tower yang ada kita tidak bisa mengawasi satu persatu, untuk itu pihak PLN bisa tempatkan alat seperti CCTV ataupun sensor ditempat Tower yang Rawan,” imbuhnya. (Ela)

Tulisan lainnya :   Sekolah Jangan Layani Pejabat Diknas Tanpa Surat Tugas

Editor : Rustam

Check Also

Lima pelaku penganiaya pencuri kotak amal divonis tiga tahun penjara, Jumat (25/10/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Lima Penganiaya Pencuri Divonis Tiga Tahun

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus kontroversi penganiayaan pencuri kotak amal masjid hingga meninggal dunia, berakhir hukuman penjara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *