SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Astri (33), warga Jalan Swakarsa Kertapati Palembang, Kamis (24/11/2022) mendatangi Polrestabes Palembang. Dia melaporkan adanya pengeroyokan yang dilakukan mantan suami HH dan istrinya II. Pengeroyokan terjadi di rumahnya pada 16 Juni 2022 lalu.
Peristiwa ini pengeroyokan dialami Astri oleh mantan suami dan istrinya ini sudah dilaporkan pada 28 Juni 2022, dan berharap agar proses hukum dapat dipercepat. “Kami mempertanyakan kelanjutan peristiwa pengeroyokan yang saya alami. Sampai sekarang infonya baru akan naik ke tahap lidik,” katanya kepawa wartawan.
Menurunya, paling tidak sudah ada dua saksi yang sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Namun HH dan II belum dipanggil. Dia mengatakan, Astri menceritakan, pengeroyokan itu berawal dari kedua terlapor yang hendak menjemput anak datang ke rumah. Namun terlapor langsung main kasar dengan menarik rambut dan mencekiknya.
Terlapor langsung marah-marah dan melakukan kekerasan kepadanya. Selain ditarik rambut, Astri juga dipukul, dicekik dan ditendang. Ia berharap kepolisian segera memproses kelanjutan perkara tersebut. (Ela)
Editor : ferly