SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebanyak 20 orang, terdiri PSK, mucikari, dan pelanggan, Minggu malam (20/11/2022) diciduk tim opsnal Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Mereka diamankan karena diduga membuka praktik prostitusi secara online. Ke-20 orang itu ditangkap saat berada di sebuah hotel Jalan Kolonel H Barlian, Alang-Alang Lebar, Palembang.
Saat gelar hasil penangkapan, Senin (21/11/2022), Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK didampingi Kasubdit 4 Kompol Tri Wahyudi SH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para terduga.
“Hingga saat ini masih dimintai keterangan. Pengungkapan kasus ini setelah kita menerima laporan masyarakat melalui nomor hotline bantuan polisi,” ujar Anwar.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti uang tunai hasil transaksi, alat kontrapsepsi, dan juga empat handphone.
Modus operandinya, mereka melakukan transaksi melalui aplikasi Mi-chat dengan harga bervariatif.
Para pemesan dengan cara Open BO (Booking Order) dengan tarif antara 150 ribu hingga 400 ribu dengan waktu 15 menit. (Ela)
Editor : Edi