SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Warga Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Betung-Jambi. Pembayaran ganti rugi langsung ditransfer ke rekening Bank Mandiri, Jumat (18/11/2022).
“Alhamdulillah kami telah mendapatkan ganti untung pembebasan lahan,” ujar Harun Al Rasyid, salah satu penerima uang ganti rugi. Menurut Harun, lahan miliknya seluas 1,3 hektar ditanami pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta. Kemarin dia dapat ganti rugi Rp 2 miliar. “Uangnya mau dibelikan lahan lagi, mau kembali menanam karet,” katanya saat ditanya oleh Pj Bupati Muba Apriyadi untuk apa nantinya uang hasil ganti rugi tersebut.
Apriyadi pun secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi. Dia mengungkapkan, sebelumnya selaku ketua tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu)-Tempino – Jambi ,mengaku sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.
“Trus terang saya bersama tim sempat galau. Alhamdulillah dengan segala kerja keras, akhirnya hari ini warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba,” kata Apriyadi. (Gih)
Editor : Ferly