Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Puslitbang Polri Kaji Penerapan Restorative Justice di Polda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tim Puslitbang Polri (Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri) melaksanakan penelitian tentang penerapan restorative justice (keadilan restoratif). Pada Senin (7/11/2022), tim hadir di ruang Delegasi gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Palembang.

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs Azis Saputra beserta rombongan diterima dengan baik oleh Kapolda Sumsel berserta PJU Polda Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim Puslitbang Polri atas kunjungan di Polda Sumsel , dalam rangka penelitian tentang penerapan Restorative justice (keadilan restoratif) di Polda Sumsel dan jajarannya.

 

Tulisan lainnya :   Agus Fatoni Ajak Budayakan Sikap Hemat Listrik

Dimana, terdapat asas hukum pidana yang ditekankan oleh Kapolri yaitu Ultimum Remedium (penegakan hukum adalah upaya paling akhir), sehingga penyelesaian masalah mengedepankan Restorative Justice. “Restorative Justice (keadilan restoratif) merupakan kesepakatan bersama, musyawarah,saling memaafkan sehingga dapat memberikan rasa keadilan yang seimbang bagi seluruh lapisan masyarakat,’’ tambahnya.

Pendekatan Restorative justice digunakan jika perkara memenuhi syarat-syarat tertentu sebagaimana diatur dalam sejumlah Surat Edaran dan Telegram Kapolri. “Maka dari itu, kami datang ke Polda Sumsel untuk melakukan penelitian langsung menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing responden yang diisi menggunakan angket , selanjutnya kami melakukan wawancara,”ujarnya.

Tulisan lainnya :   50 Siswa SMA Dikukuhkan Jadi Paskibraka Sumsel

Diharapkan dengan melaksanakan penelitian ini, dapat mengetahui terkait pelaksanaan penerapan keadilan restorative, apakah sudah dilakukan Polda Sumsel dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat diwilayah Polda Sumsel, wilayah sasaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditbinmas,dan Ditsamapta Polda Sumsel sedangkan Satwil Polres Banyuasin,Polres Muba ,Polres Ogan Ilir dan Polres Prabumulih demikian pungkasnya. Dari pantauan Awak media Turut hadir mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K.diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rudi Setiawan, SIK, MH. (gih)

editor : edi

 

Check Also

Ilustrasi Pak Ogah. Foto: Pidjar.com

Pak Ogah Menjamur, Pengendara Palembang Resah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Sejak satu bulan terakhir aksi pengaturan paksa lalu lintas di putaran (U-turn) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *