Tak Hanya Hapus Syarat Mahram, Visa Umrah Juga Berlaku Tiga Bulan

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  Senin (24/10/2022) menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

“Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan  dalam mengurus haji dan umrah,” kata Menag Yaqut, seperti dikutif dari web resmi Kemenag, kemenag.go.id.

“Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” katanya.

Tulisan lainnya :   Hendak Tawuran, Pelajar di Palembang Dihukum Dorong Motor

Kepada Menag, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.

Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.

Tulisan lainnya :   Sholat Idul Adha, Ampera Ditutup Dua Jam

“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” tegas Tawfiq.

Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform ‘Nusuk’. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” katanya. (Ust)

Editor : rustam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *