SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Anggota DPRD Sumsel, Abusari meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang status jalan poros Mangun Jaya-Macang Sakti, Kabupaten Musi Banyuasin, yang tembus ke Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Mengingat, sejak 2017 jalan tersebut dialihkan menjadi jalan kabupaten. Padahal sebenarnya jalan tersebut merupakan jalan provinsi, yang menghubungkan Kabupaten Muba dan Muratara.
“Saya tahu persis Pak, karena ada sesuatu hal antara Gubernur Sumsel saat itu dengan Bupati Muba Pahri, maka jalan itu diubah menjadi jalan kabupaten. Padahal jalan itu merupakan jalan provinsi,” kata Abusari, anggota DPRD Sumsel di sela-sela rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (24/10/2022).
Karena itu, dia meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru meninjau ulang status jalan tersebut. Mengingat jalan itu sangat vital bagi warga, dan sekarang kondisi jalan rusak di berbagai titik. Apalagi sekarang banyak angkutan batubara yang melintas.
Menanggapi hal itu, Herman Deru mengatakan akan segera membentuk tim, untuk melihat dan mesurvei jalan-jalan yang dulunya jalan provinsi dijadikan jalan kabupaten. Karena menurutnya, bukan hanya di Muba hal itu terjadi, tapi juga di sejumlah kabupaten. “Kita akan bentuk tim, untuk melihat apakah jalan itu memang harus menjadi jalan provinsi atau memang jalan kabupaten,” katanya.
Sementara di bagian lain gubernur mengatakan seharusnya pihak Dishub dan polisi di kabupaten, cukup dengan Pergub yang sudah ada, dapat menindak angkutan batubara yang melewati jalan yang tidak semestinya. Namun demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas persoalan angkutan batubara di sejumlah daerah, karena memang banyak keluhan masyarakat. (fer)
editor : rustam