SUMSELHEADLINE.COM,, PALEMBANG –Setelah menjabat selama tujuh tahun, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto diganti pejabat baru.
Dimutasinya Ahmad Zulinto dibenarkan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. Menurutnya, mutasi terhadap Zulinto sesuai rekomendasi dari KASN.
“Benar, Pak Zulinto dimutasi karena rekomendasi dari KASN sudah keluar,” kata Dewa.
Sesuai hasil masukan dari KASN bahwa Ahmad Zulinto dirolling karena masa kerja sudah lima tahun menjabat dan pernah diperpanjang selama dua tahun.
“Sudah tujuh tahun Pak Zulinto menjabat di Dinas Pendidikan, artinya harus dirolling,” kata dia.
Sementara mengutip jurnalampuh292.com, Ahmad Zulinto mengatakan dirinya masih menjabat Kadisdik Kota Palembang.
“Saya heran adanys isu yang menyatakan saya sudah dimutasi dari kadisdik Kota Palembang, padahal belum ada Surat Keputusan atas mutasi tersebut, “ kata Zulinto, Rabu (19/10/2022).
Dia menduga ada pihak yang memanfaatkan isu tersebut, bahkan dirinya juga mendapat informasi sepihak bahwa adanya rekomendasi dari KASN. Sementara dirinya secara kedinasan maupun pribadi belum sama sekali mengetahui apalagi membaca surat rekomendasi yang dimaksud.
“Kalau mau bicara administrasi harus ditunjukkan bukti otentik, sebab hingga sekarang rekomendasi KASN tersebut tidak saya ketahui apalagi membacanya,” kata Zulinto. (Ust)
Editor : rustam