Terkait Penganiyaan Mahasiswa, DPRD Panggil Rektor UIN Raden Fatah

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait kasus penganiyaan mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang, yang kini diproses di kepolisian, DPRD Sumsel melalui Komisi V dalam waktu dekat akan memanggil Rektor perguruan tinggi tersebut. Tujuannnya, agar ada kejelasan tentang kasus tersebut.  “Kita akan panggil pihak rektor,” kata  Susanto Adjis, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Jumat (14/10/2022).

Komisi V DPRD Sumsel telah menerima audiensi korban Arya Lesmana Puitra (19) bersama orangtuanya, didampingi kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan. “Mereka meminta perlindungan di lembaga rakyat ini . Dalam hal ini komisi V DPRD Sumsel,” ungkap Susanto.

Tulisan lainnya :   Diikuti Ratusan Pendekar, Pj Walikota Buka Festival Pencak Silat Palembang

Sementara Syaiful Padli menyebutkan keputusan yang diambil komisi V memanggil pihak rektorat UIN untuk datang DPRD , berdasarkan alat-alat bukti yang telah disampaikan kepada komisi V. “Saya pikir sudah cukup untuk memanggil pihak rektorat, maka kita minta rektorat datang ke gedung rakyat, supaya kita juga tahu,” katanya.Dia juga berharap agar hadir rektor langsung, tidak diwakili.

Seperti diketahui, UKMK Litbang UIN Raden Fatah kini menjadi buah bibir karena kasus penganiyaan  seorang panitia Diksar. Kasus ini sedang diproses penyidik Polda. (ust)

Tulisan lainnya :   HUT Sumsel ke-77, Gubernur Ajak Gelorakan Kembali Semangat Sriwijaya

editor : rustam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *