SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terkait kasus penganiyaan mahasiswa UIN Raden Fatah, Palembang, yang kini diproses di kepolisian, DPRD Sumsel melalui Komisi V dalam waktu dekat akan memanggil Rektor perguruan tinggi tersebut. Tujuannnya, agar ada kejelasan tentang kasus tersebut. “Kita akan panggil pihak rektor,” kata Susanto Adjis, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Jumat (14/10/2022).
Komisi V DPRD Sumsel telah menerima audiensi korban Arya Lesmana Puitra (19) bersama orangtuanya, didampingi kuasa hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan. “Mereka meminta perlindungan di lembaga rakyat ini . Dalam hal ini komisi V DPRD Sumsel,” ungkap Susanto.
Sementara Syaiful Padli menyebutkan keputusan yang diambil komisi V memanggil pihak rektorat UIN untuk datang DPRD , berdasarkan alat-alat bukti yang telah disampaikan kepada komisi V. “Saya pikir sudah cukup untuk memanggil pihak rektorat, maka kita minta rektorat datang ke gedung rakyat, supaya kita juga tahu,” katanya.Dia juga berharap agar hadir rektor langsung, tidak diwakili.
Seperti diketahui, UKMK Litbang UIN Raden Fatah kini menjadi buah bibir karena kasus penganiyaan seorang panitia Diksar. Kasus ini sedang diproses penyidik Polda. (ust)
editor : rustam