SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Aksi perampokan yang videonya sempat viral di media sosial pada 19 September 2022 lalu, kini menemui titik terang para pelakunya. Jajaran Reskrim Polres Musirawas, Sumsel, telah berhasil membekuk salah satu pelakunya.
Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada Senin (19/9/2022) pukul 07.15 di jalan lintas Sumatera, Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Musirawas. Aksi tu sempat direkam pengendara para ibu-ibu yang kebetulan mobilnya persis dibelakang korban. Videonya disebar ke media sosial.
Pelaku yang sudah berhasil ditangkap bernama Handoyo alias Hans (47), ditangkap tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Jatanras Polda Sumsel saat yang bersangkutan di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung. “Pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Namun polisi kini masih memburu empat pelaku lainnya. Para pelaku membawa kabur uang lebih dari Rp 300 juta, laptop, dan hanphone korban bernama Alfian Efendi. Saat itu korban bersama rekannya Hendri dengan mobil menuju ke PT SNI di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang. Namun kedua korban malah di hadang pelaku dengan menggunakan balok kayu. Dia dicegat lima pelaku. “Dengan sepeda motor, dua pelaku sudah membuntuti korban dari belakang. Sedangkan tiga pelaku lagi menghadang di tempat kejadian menggunakan kayu balok,” ungkap Kapolres.
Korban diancam senjata tajam dan dua senpi. Selanjutnya para pelaku kabur, sedangkan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Musi Rawas. Tersangka Hans diketahui merupakan warga asal Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Sedangkan empat orang rekannya yang lain masih DPO yakni Marto, Ahmad Yani, Dedi dan Hendri.
Handoyo alias Hans ini ditangkap di Tenggamus Provinsi Lampung. Sebelum melakukan aksinya para pelaku sudah merencanakan aksinya. Otak perampokan Dedi (kini masih buron). (rya)
editor : rustam