SUMSELHEADLINE.COM — Para calon jemaah umrah terancam gagal berangkat ke tanah suci, menyusul sulitnya mendapat vaksin meningitis dan buku kuning (Internasional Certifikat of Vaccination). Bahkan beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksin kepada calon jamaah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur, Minggu (25/9/2022) menegaskan, kelangkaan vaksin meningitis dan buku kuning, terbilang unik dan kejadian luar biasa.
Akibatnya, bila pemerintah terus memaksakan menerapkan regulasi, namun tidak bisa menyediakan vaksin dan buku kuning, jamaah umrah terancam gagal berangkat. “Krisis vaksin ini berakibat kegagalan keberangkatan jamaah umrah,” kata Firman M Nur di Palembang, seperti dikutif dari sripoku.com.
Firman mencontohkan,kegagalan berangkat jamaah umrah lantaran terganjal soal vaksin meningitis dan buku kuning, pernah terjadi di bandara keberangkatan Juanda-Surabaya beberapa waktu lalu. “Itu kejadian sebelum vaksin meningitis langka, apalagi sekarang vaksin meningitis tidak tersedia, pemerintah tidak mampu menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat yang mau ibadah,” ujar Firman M Nur.
Salah satunya yang disampaikan oleh KKP Kelas I Soekarno-Hatta yang mengumumkan tutup sementara sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Hal yang sama dilakukan oleh KKP Kelas II Pekanbaru. Firman menegaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri dalam pelaksanaan di lapangan sudah melonggarkan penerapan aturan ini, malah sudah tidak ada lagi pemeriksaan terkait vaksin meningitis.
“Ini sesuatu yang dipaksakan, padahal di Saudi sudah tidak menjadi concern utama. Sebaiknya pemerintah memberikan diskresi dan relaksasi atau kelonggaran bagi jamaah umrah yang belum vaksin meningitis karena tidak tersedianya vaksin meningitis,” ujar Firman M Nur.
Hal senada diungkap Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, dr Endy Astiwara yang menyampaikan bahwa krisis vaksin ini berdampak sangat luas, karena hotel dan transportasi sudah di-booking, tiket pesawat sudah di-booking, calon jamaah pun sudah mengajukan cuti ke instansi masing-masing, dan calon jamaah dari pelajar dan mahasiswa sudah mengajukan izin tidak masuk sekolah/kuliah.
“Akan tetapi semua ini kandas, hanya karena pemerintah tidak dapat melakukan tugasnya untuk menyediakan vaksin sesuai kebutuhan rakyat Indonesia yang akan berumrah,” ujarnya. “Pemerintah harus bertanggung jawab atas kelangkaan vaksin meningitis ini, karena dapat mengakibatkan sekian ratus ribu jamaah umrah yang akan gagal berangkat akibat dari itu, dan untuk sementara, segera melakukan diskresi atau relaksasi tentang regulasi kewajiban vaksin meningitis bagi jamaah umrah selama krisis vaksin ini terjadi,” imbuhnya.
sumber : sripoku.com