Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Pukul Wanita di SPBU, Oknum DPRD Kini Jadi Tersangka

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Aksi main pukul Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang, terhadap seorang wanita bernama Nurmala di SPBU Demang Palembang, terus menuai akibatnya.

Selain terancam dipecat sebagai anggota dewan oleh Partai Gerindra, kini dia pun ditetapkan tersangka tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat di wawancarai wartawan, Kamis (25/8/2022) mengatakan, d<span;>ari hasil penyelidikan dan penyidikan, maka yang bersangkutan ditetapkan tersangka.

“Selain keterangan saksi-saksi dan hasil visum, ada juga alat bukti petunjuk CCTV. Kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ngajib.

Tulisan lainnya :   Pengacara Askolani Ultimatum NY untuk Minta Maaf dan Cabut Laporan

Sebelumnya,  Syukri Zen mengungkap alasan memukul seorang wanita saat antre BBM di SPBU.

Alasannya,  karena korban tidak memberi jalan saat antre hendak membeli minyak.

“Saya mau isi pertamax di SPBU, sementara dia sedang mengantre pertalite, ” katanya.

Check Also

Paslon Herman Deru-Cik Ujang menerima surat penetapan KPU Sumsel, atas hasil Pilgub 27 Nopember 2024 lalu, Kamis (9/1/2025). Foto: Tim HDCU.

Pelantikan Gubernur-Wagub Terpilih 6 Februari 2025

SUMSELHEADILINE.COM, PALEMBANG — Setelah sempat ada wacana pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah, karena menunggu hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *