SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —Aksi main pukul Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang, terhadap seorang wanita bernama Nurmala di SPBU Demang Palembang, terus menuai akibatnya.
Selain terancam dipecat sebagai anggota dewan oleh Partai Gerindra, kini dia pun ditetapkan tersangka tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi saat di wawancarai wartawan, Kamis (25/8/2022) mengatakan, d<span;>ari hasil penyelidikan dan penyidikan, maka yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
“Selain keterangan saksi-saksi dan hasil visum, ada juga alat bukti petunjuk CCTV. Kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ngajib.
Sebelumnya, Syukri Zen mengungkap alasan memukul seorang wanita saat antre BBM di SPBU.
Alasannya, karena korban tidak memberi jalan saat antre hendak membeli minyak.
“Saya mau isi pertamax di SPBU, sementara dia sedang mengantre pertalite, ” katanya.