SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang diklaim sudah belasan tahun tak naik. Sehingga tarif yang ada sekarang dinilai tak sebanding lagi dengan biaya produksi yang terus meningkat setiap tahun.
Kenaikan tarif itu diusulkan naik 15 persen untuk semua golongan. Andi Wijaya, Dirut PDAM Tirta Musi menegaskan, kenaikan tarif air bersih itu tinggal menunggu surat Keputusan Walikota.
Namun Andi mengaku belum dapat memastikan kapan SK kenaikan tarif air bersih itu disahkan walikota.
Namun demikian, bila SK walikota keluar, maka dilakukan sosialisasi dulu, satu atau dua bulan.
Kenaikan tarif 15 persen atau sekitar Rp 500 rupiah per kubik, dinilai pas untuk menurupi biaya operasional.