Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Tarif Air Bersih Palembang Naik 15 Persen

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang diklaim sudah belasan tahun tak naik. Sehingga tarif yang ada sekarang dinilai tak sebanding lagi dengan biaya produksi yang terus meningkat setiap tahun.

Kenaikan tarif itu diusulkan naik 15 persen untuk semua golongan. Andi Wijaya, Dirut PDAM Tirta Musi menegaskan, kenaikan tarif air bersih itu tinggal menunggu surat Keputusan Walikota.

Namun Andi mengaku belum dapat memastikan kapan SK kenaikan tarif air bersih itu disahkan walikota.

Namun demikian, bila SK walikota keluar, maka dilakukan sosialisasi dulu, satu atau dua bulan.

Tulisan lainnya :   Peradi Sumsel Beri Sanksi Kepada Kuasa Hukum PT Amen Mulia

Kenaikan tarif 15 persen atau sekitar Rp 500 rupiah per kubik, dinilai pas untuk menurupi biaya operasional.

Check Also

Pj Walikota Palembang di sela acara Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak PBB, di The Zuri, Senin (12/12/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Capaian PAD 3 Persen Lagi, Pemkot Optimis Terealisasi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mencatat realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *