KPK Minta Pemkot Palembang Optimalkan Pajak Rumah Makan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Walikota Palembang H Harnojoyo serta pihak terkait lainnya, memantau pajak restoran di rumah makan pindang Musi Rawas  tepatnya di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Ya pak, kami tadi ke restoran rumah makan pidang musi rawas, Ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang,” kata Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan usai memantau pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas, Rabu (27/7).

Tulisan lainnya :   Racuni Adik Ipar, Ibu Muda Terancam Vonis Mati

Dalam pemantauan itu, KPK melihat kondisi di lapangan bahwa rumah makan pidang musi rawas taat pajak.

“Inilah salah satu contoh restoran atau rumah makan, pindang musi rawas yang taat pajak,” ujar Yudhiawan.

Dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

“Ini tujuannya, untuk pembangunan dan dirasakan juga untuk masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo menyambut baik.

“Alhamdulillah, kami memantau di salah satu pajak restoran di rumah makan pidang musi rawas taat pajak,” tuturnya.

Tulisan lainnya :   Inilah Lima SMA Terbaik di Sumsel versi LTMPT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *