SUMSELHEADLINE.COM–Heboh kasus mafiah tanah di Jakarta dan Bekasi cukup menarik perhatian publik. Apalagi yang diduga terlibat sejumlah oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri.
Pihak Polda Metro Jaya juga kini terus mengembangkan kasus tersebut. Bahkan, salah satu tersangkanya Kepala BPN Palembang, NS (50).
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.
“Ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, seperti dikutif dari detik.com Jumat (15/7/2022).
Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi. Ketiga tersangka sudah ditahan,.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga membenarkan penangkapan ketiga tersangka ini. Hengki mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50).
“NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi, ketika dia menjabat Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi,” kata Hengki.
Tersangka selanjutnya adalah RS (58), Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat. RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.