Selain mencari sejumlah fakta baru dan melakukan penyelidikan terhadap saksi terkait, Polda Sumsel juga tengah mendalami laporan dr Siti Mirza terhadap Heriyanti, putri Akidi Tio terhadap laporan penipuan senilai Rp 2,5 M.
Hasil laporan dari dr Siti Mirza ini bisa menjadi salah satu faktor penentu atas status terbaru dari Heriyanti Akidi Tio.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus Heriyanti Akidi Tio, termasuk dr Siti Mirza yang telah membuat laporan penipuan terhadap anak bungsu Akidi Tio tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk saksi pelapor. Laporan ini kan masih dalam bentuk penyelidikan, dimana laporan itu akan kita lidik dulu,” ujarnya, Rabu (25/8/2021), seperti dikutif dari sripoku.com.
Menurutnya, hasil laporan dari dr Siti Mirza akan dimasukkan tim penyidik ke dalam gelar perkara kasus Heriyanti yang bakal memberikan sumbangan Covid-19 dengan nilai fantastis tersebut.
Dari hasil gelar perkara itu penyidik akan melihat apakah ada unsur pidananya atau tidak, untuk selanjutnya menentukan peningkatan status Heriyanti
“Gelar perkara ini dalam rangka meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kita akan lihat, apakah dinaikkan ke penyidikan atau tidak cukup laporan yang diberikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, dr Siti Mirza telah membuat laporan terhadap Heriyanti, atas pinjaman uang yg tak kunjung dilunasi. (SH)