SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Tes CPNS dan PPPK September 2021 ini mulai digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk menjamin penyelenggaraan seleksi SKD dengan metode CAT, BKN tetap perlu menyesuaikannya dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menyebarkan surat deklarasi sehat yang harus diisi dan dibawa peserta yang akan mengikuti tes SKD sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pada akun instagram casnkemenag dituliskan bahwa fitur formulir deklarasi sehat terletak di bawah “cetak kartu pendaftaran”.
Kartu tersebut akan menjadi self assessment yang harus diisi, disimpan, download, cetak dan ditandatangani (tanpa materai, apalagi serinya sama).
Kartu ini wajib dicetak dan dibawa ke lokasi ujian SKD berlangsung.

Menurut akun casnnkemenag, kartu deklarasi sehat dapat diisi sekarang, boleh juga nanti (H-1 Ujian).
Kartu ini dapat diisi berulang-ulang, tapi karena ada tanggal saat dicetak maka disarankan untuk mengisi dan mecetaknya ulang sebelum ujian.
Jika pada laman sscasn telah ada fitur surat deklarasi sehat, peserta yang lolos administrasi bisa langsung mengisi format yang ada di surat deklarasi sehat tersebut.
Dari instagram resmi Kemenag dikatakan bahwa jika belum ada kolom deklarasi sehat, peserta disarankan bersabar hingga hasil verifikasi sanggah semuanya selesai.
Kemungkinan kolom ini akan muncul bersamaan dengan pengumuman waktu tes SKD yang nantinya akan diadakan oleh masing-masing instansi.
Pada Surat Deklarasi Sehat ada beberapa format dan pertanyaan yang harus diisi.
Beberapa format yang ada di antaranya nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.
Dalam deklarasi sehat tersebut, ada keterangan 11 kondisi kesehatan yang harus dijawab mengenai kondisi kesehatan kita 14 hari ke belakang. (SH)