Cegah Penularan Covid, Sumsel Berlakukan Sistem Ganjil Genap

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Direncabakan mulai 1 Juli, Sumsel memerlakukan sistem Ganjil Genap. Hal itu terkait pencegahan lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini terungkap saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra pagi ini.

Pemberlakuan Ganjil genap lalu lintas tersebut rencananya akan berlakukan pada 1 Juli 2021.

“Tanggal 1 Juli 2021 besok akan kita berlakukan. Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75. Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan nantinya,” kata HD, seperti dikutif dari IG dinaskominfo sumsel.

Tulisan lainnya :   Kamar Jemaah Haji Indonesia Terbakar, Gara-gara Ini

Dia berharap dengan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam berkerumun. Namun ia juga mengingatkan diberlakukan ganjil genap mempengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

“Meskipun peraturan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini mempengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari, karena ini juga berlaku di hari-hari tertentu,” tambahnya.

Di sisi lain, Herman Deru juga mendukung pelaksanaan Puncak HUT Bhayangkara ke-75. Kendati begitu pelaksanaan harus tetap melakukan displin protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *