SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Direncabakan mulai 1 Juli, Sumsel memerlakukan sistem Ganjil Genap. Hal itu terkait pencegahan lonjakan kasus Covid-19.
Hal ini terungkap saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra pagi ini.
Pemberlakuan Ganjil genap lalu lintas tersebut rencananya akan berlakukan pada 1 Juli 2021.
“Tanggal 1 Juli 2021 besok akan kita berlakukan. Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75. Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan nantinya,” kata HD, seperti dikutif dari IG dinaskominfo sumsel.
Dia berharap dengan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam berkerumun. Namun ia juga mengingatkan diberlakukan ganjil genap mempengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
“Meskipun peraturan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini mempengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari, karena ini juga berlaku di hari-hari tertentu,” tambahnya.
Di sisi lain, Herman Deru juga mendukung pelaksanaan Puncak HUT Bhayangkara ke-75. Kendati begitu pelaksanaan harus tetap melakukan displin protokol kesehatan.