Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Hindari Pajak Pemilik Usaha di Palembang Lepasi Mesin e-Tax

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Sejak dua tahun diberlakukan sistem elektronik dalam pengenaan dan penghitungan pajak di sejumlah tempat usaha di Palembang, Sumsel, masih banyak pemilik usaha yang nakal. Mereka tak jarang melepas alat pendeteksi pajak itu, dan baru dipasang jika ada petugas dari dinas pendapatan datang.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin pun mengaku dibuat kesal oleh ulah sejumlah pelaku usaha yang didapati melakukan kecurangan penggunakan e-tax. Ia menyebutkan pelaku usaha yang berulah ini rata-rata menggunakan e-tax berupa tablet, yang seringkali tidak terpasang sama sekali atau yang di lepas pasang, sehingga pajak restoran tidak terekam dan tak masuk ke kas daerah.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat, bahkan akan melakukan investigasi, sehingga pelaku yang curang akan langsung ditindak. “Ketika ada petugas ngecek baru dipasang, harusnya tidak boleh seperti ini. Belum lagi pembelian secara take away juga tidak tercatat di e-tax,” katanya seperti dikutif dari Sripoku, Selasa (8/6/2021).
Untuk menertibkan ini pihaknya tidak lagi akan memberikan peringatan. Sebab, komitmen pemasangan e-Tax sudah dilakukan cukup lama. Meraka akan langsung menetapkan sanksi penyegelan tempat usaha ataupun sanksi pidana.
Selain itu, BPPD akan mengganti e-tax tablet menjadi mesin kasir yang tidak bisa dicurangi, karena telah tersistematis dan ketika pelaporan pajak tak masuk maka bisa segera terdeteksi. “Kami akan pinjami mesin kasir ini untuk pelaku usaha,” katanya.
E-Tax yang sudah dipasang sebanyak 546 unit dari target 600 unit. Menurutnya, terkendala pandemi Covid dan akan dicari yang benar-benar potensial. Banyak juga pengguna alat e-Tax yang menggunakan tablet (bukan komputer) melakukan kecurangan. Pengguna tablet sering tidak dipasang alatnya, ada 100 unit dipasang di cafe / resto.
“Selebihnya sudah menggunakan e-Tax dengan sistem komputer tidak bisa dicurangi. Kita siapkan alat ini sekarang sekitar 10 unit,” katanya.
Sulaiman mengatakan, masih banyak juga pemilik restoran yang menolak dipasang e-Tax dengan berbagai alasan. Padahal restoran dan cafe itu sudah disurvey. “Kita dekati agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya. (SH)

Check Also

Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim. Foto: Sumselheadline/Pitria.

Dari Loper Koran Jadi Sekda Kota Palembang

SERETARIS  Daerah (Sekda) merupakan jabatan tertinggi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tak pernah dibayangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *