SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Permintaan daging ikan giling di Palembang memang tinggi. Bahkan Provinsi Sumsel tertinggi konsumsi ikan di Indonesia.
Tingginya konsumsi ikan itu, karena menjadu bahan utama pembuatan aneka pempek, tekwan, model, kerupuk, dan lainnya.
Namun tingginya minat akan ikan giling itu dimanfaatkan oknum pedagang, dengan mencampurnya dengan bahan pengawet formalin.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda pun melakukan sidak di Pasar Tangga Buntung, Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, guna melakukan pengecekan bahan makanan yang dinilai membahayakan jika dikonsumsi.
Dari 31 sampel yang dicurigai dan dilakukan pengecekan, seperti tahu, mie, daging ayam dan berbagai jenis bahan makanan lainnya, terdapat satu sempel dinilai positif mengandung bahan berbahaya, yaitu formalin.
“Setelah kita adakan uji coba dan tes, akan tetapi ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling,” ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Pihaknya memang sudah cukup lama tidak mendapatkan informasi bahwa ikan giling memang mengandung zat berbahaya.
“Ini memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran, ternyata kita sudah dua kali menemukan kecurangan disana. Ternyata ikan giling sudah ada campurannya juga,” jelas Fitri.
Wawako mengimbau masyarakat yang berbelanja untuk dapat lebih berhati-hati terkait bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Ia juga menyampaikan kepada masyarat yang memiliki keragu-raguan terkait makanan yang dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern untuk dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu di pojok-pojok pasar yang telah disiapkan.
“Itu ada di pasar lemabang, pasar palimo, pasar 10 ulu, pasar cinde, pasar sekip ujung, dan juga pasar padang pelasa atau bisa juga langsung ke BPPOM dan itu gratis, karena itu memang fasilitas yang telah kita siapkan,” tutupnya. (SH)