Sang istri yang telah bersamanya selama empat tahun dan dikaruniai dua anak, mengetahui Abdussomad berprofesi sebagai jaksa.
“Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, sperti dikutif kompas.com.
Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir. Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.
Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer. Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.
Ternyata menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.
Kepada polisi, selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.
“Dengan mengenakan seragam jaksa, berharap korbannya percaya,” ujar Isir.