SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG–Ulah tiga tersangka, Sarwati alias Teteh, Mariah, dan Dwi benar-benar tak bermoral. Mereka mengaku bisa membantu kehamilan, dengan imbalan belasan juta rupiah. Akibat ulahnya itu, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif kehamilan. Tersangka Sarwati alias Teteh mengaku telah mengatur siasat untuk membuat korban percaya telah hamil …
Read More »