SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Akhirnya penyidik Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang, DN sebagai tersangka. Dia lala dalam menjalankan tugasnya sebagai perawat, sehingga menyebabkan jari kelingking pasien bayi putus. Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohamad Ngajib, tersangka DN terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. “Sudah tetapkan tersangka, diduga tindak …
Read More »