Tag Archives: lima kasus di sumsel dihentikan

Lima Kasus di Sumsel Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, menyetujui penghentian penuntutan lima perkara berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejati Sumsel. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan pelaksanaan RJ telah dilakukan di 4 Kejaksaan Negeri (Kejari). Mantan …

Read More »