SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Guna memaksimalkan pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kesejahteraan karyawan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel harus membentuk UPTD (unit pelaksana teknis dinas) di sejumlah kabupaten/kota. Sehingga persoalan yang muncul pada pekerja (karyawan) dapat dipantau dengan baik, dan perusahaan benar-benar menjalankan aturan yang digariskan. …
Read More »