SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Terancam pidana lima tahun penjara, Edwin Herius, mantan Pimpinan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, divonis pidana hanya dua tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor PN Palembang. Atas vonis yang lebih rendah dari tuntutan pidana lima tahun penjara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU …
Read More »