SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak penggugat rekonvensi, Ir Indra Kholil Aziz, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, tanah seluas 5.200 M2 di Jalan Brigjen Hasan Kasim RT 48/10 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, yang sempat diklaim orang lain, kembali ketangannya lagi. Ini diketahui setelah melalui proses panjang, Pengadilan Negeri (PN) Palembang melalui …
Read More »