SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua tersangka kasus penipuan arisan online. Kedua pelaku yakni Yanti Juniarti (30) dan Eka Sri Wahyuni (35), kini harus mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi mengatakan kalau kedua tersangka ditangkap opsnal subdit l kamneg …
Read More »