SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Menjadi kurir sabu, dua terdakwa Panji Saputra dan Yanti, pasangansuami istri harus pasrah saat JPU Kejari Palembang menuntut mereka dengan pidana masing-masing embilan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa dituntut terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat netto 6,444 gram. Dalam tuntutan dihadapan …
Read More »