SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Bejan (30), tersangka kasus rudapaksa terhadap lima korban anak dibawah umur, hanya bisa pasrah saat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejati Sumsel, Selasa (11/6/2024). Tersangka predator anak dibawah umur tersebut, masih berkelit saat tim jaksa Kejati Sumsel menginterogasi berdasarkan berkas perkara dan barang bukti yang dilimpahkan …
Read More »