SUMSELHEHADLINE.COM, PALEMBANG — Sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), per November 2023 tenaga honorer dihapuskan. Aturan ini pun menjadi dilema bagi pemerintah daerah, juga honorer itu sendiri. Lantaran belum seluruhnya beralih menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah seorang honorer Kota Palembang, RK …
Read More »